TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso memastikan tidak ada aksi rush money atau aksi penarikkan uang besar-besaran bersamaan dengan aksi 22 Mei yangn dilakukan massa penolak hasil rekapitulasi KPU.
BACA: Aksi 22 Mei, AS Negara Pertama yang Terbitkan Travel Advice
"Enggak, enggak ada (rush money), justru malah ada inflow. Inflownya cukup besar," kata Wimboh saat ditemui usai buka bersama yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019.
Sebelumya, beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk menarik uang secara massal di bank-bank di Jakarta dan seluruh Indonesia sejak Rabu, 22 Mei 2019. Seruan itu juga meminta masyarakat Muslim untuk segera menarik uang dari seluruh ATM, termasuk dana haji.
Tujuannya agar rezim yang saat ini berkuasa bisa segera tumbang. Adapun, masa kerja “rush” itu disebut selama 10 hari sebelum 27 Mei 2019.
“Dihimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar menarik uangnya dari bank
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
1 hari lalu
Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?
1 hari lalu
Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain
2 hari lalu
Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
2 hari lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
3 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR
3 hari lalu
OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS
3 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
3 hari lalu
Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI
3 hari lalu
Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan
3 hari lalu
OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.